DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN
BALAI PEMANTAUAN PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI
WILAYAH IX DEPASAR
Jalan Kapten Tantular No. 01, Renon, Denpasar
Telepon (0361) 227205; Faksimile (0361) 2247420
Home Page : http://bpphp9.dephut.go.id,
E-Mail : bp2hp9dps@yahoo.com
![]() |
Juni 2010
Nomor :
S. /BP2HPIX-2/2010
Lampiran : 2
(dua) lembar
Hal :
Pemanggilan Peserta Diklat Penyetaraan / Penjenjangan
WASGANISPHPL-PKGR WASGANISPHPL-PKBR Tahun
2010
Kepada Yth :
1. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali
2. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB
3. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT
4. Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan
Provinsi Bali, NTB dan NTT
di
Tempat
Menyusuli surat
kami No. S.166/BP2HPIX-/2/2009 tanggal 18 april 2010 perihal Rencana Penyelenggaraan
Penyetaraan WASGANISPHPL-Pengujian Kayu Gergajian Rimba menjadi WASGANISPHPL-
Pengujian Kayu Bulat Rimba, dengan ini kami sampaikan
sebagai berikut :
1. Diklat
Penyetaraan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2010 s.d. 9 Juli 2010
bertempat
di Hotel Taman Wisata Jl. Nangka No. 98A Denpasar
2. Daftar Nama
Calon Peserta yang dipanggil berdasarkan hasil seleksi calon perserta
yang diusulkan oleh masing-masing instansi
terkait sebagaimana daftar terlampir.
3. Calon Peserta dimaksud agar sudah hadir tanggal
19 Juni 2010 jam 13.00 WITA di Hotel Taman
Wisata Denpasar dengan membawa kelengkapan persyaratan
sebagai berikut :
a. Surat
Perintah Tugas dari Pimpinan Instansi.
b. SK
Pengangkatan sebagai WASGANISPHPL/PPHH dan Kartu Pengawas Penguji
c. SK
Pengangkatan sebagai Pejabat PUHH bagi yang ditugaskan dalam jabatan PUHH
d. Surat
Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
e. Kemeja
lengan panjang putih, celana panjang gelap, dasi dan pakaian olah raga.
f. Kalkulator.
4. Fasilitas yang
disediakan untuk peserta adalah :
a. Akomodasi
dan konsumsi selama kegiatan berlangsung
b. Alat
tulis, modul belajar dan obat-obatan ringan
c. Uang
saku harian ( Rp. 30.000 /per orang /per hari)
d. Bantuan
biaya transpor PP (bukan penggantian) dari tempat asal peserta yang jumlahnya
disesuaikan dengan anggaran yang tersedia sebagaimana daftar terlampir.
5. Apabila ada usulan
tambahan selain yang namanya tercantum dalam daftar terlampir masih dimungkinkan.
Disamping itu apabila terjadi pergantian calon peserta maupun pengunduran diri
calon peserta harap terlebih dahulu menghubungi Panitia Diklat dengan alamat
Kantor BP2HP Wilayah IX Denpasar Jl. Kapten Tantular No.1 Telp. 0361-227205
selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan Diklat dimulai.
Demikian kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
Kepala Balai
Ir. Wayan Subagia,
MM.
NIP 19570407 198303 1 001
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Bina produksi Kehutanan;
2. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan;
3. Kepala Balai Diklat Kehutanan
Kupang;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar