Kamis, 10 Mei 2012

Contoh Surat Dinas



DIREKTORAT JENDERAL BINA PRODUKSI KEHUTANAN
BALAI PEMANTAUAN PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI WILAYAH IX DEPASAR
Jalan Kapten Tantular No. 01, Renon, Denpasar
Telepon (0361) 227205; Faksimile (0361) 2247420
E-Mail    : bp2hp9dps@yahoo.com

 

Juni 2010


Nomor             : S. /BP2HPIX-2/2010
Lampiran         : 2 (dua) lembar
Hal                  : Pemanggilan Peserta Diklat Penyetaraan / Penjenjangan
  WASGANISPHPL-PKGR WASGANISPHPL-PKBR Tahun 2010

Kepada Yth :

1. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali
2. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB
3. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT
4. Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kehutanan Provinsi Bali, NTB dan NTT


di
Tempat

Menyusuli surat kami No. S.166/BP2HPIX-/2/2009 tanggal 18 april 2010 perihal Rencana Penyelenggaraan Penyetaraan WASGANISPHPL-Pengujian Kayu Gergajian Rimba menjadi WASGANISPHPL-
Pengujian Kayu Bulat Rimba, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1.  Diklat Penyetaraan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2010 s.d. 9 Juli 2010
     bertempat di Hotel Taman Wisata Jl. Nangka No. 98A Denpasar
2.  Daftar Nama Calon Peserta yang dipanggil berdasarkan hasil seleksi calon perserta
     yang diusulkan oleh masing-masing instansi terkait sebagaimana daftar terlampir.
3.  Calon Peserta dimaksud agar sudah hadir tanggal 19 Juni 2010 jam 13.00 WITA di Hotel Taman
Wisata Denpasar dengan membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
a.       Surat Perintah Tugas dari Pimpinan Instansi.
b.      SK Pengangkatan sebagai WASGANISPHPL/PPHH dan Kartu Pengawas Penguji
c.       SK Pengangkatan sebagai Pejabat PUHH bagi yang ditugaskan dalam jabatan PUHH
d.      Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
e.       Kemeja lengan panjang putih, celana panjang gelap, dasi dan pakaian olah raga.
f.       Kalkulator.

4.  Fasilitas yang disediakan untuk peserta adalah :
a.       Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung
b.      Alat tulis, modul belajar dan obat-obatan ringan
c.       Uang saku harian ( Rp. 30.000 /per orang /per hari)
d.      Bantuan biaya transpor PP (bukan penggantian) dari tempat asal peserta yang jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia sebagaimana daftar terlampir.
5. Apabila ada usulan tambahan selain yang namanya tercantum dalam daftar terlampir masih dimungkinkan. Disamping itu apabila terjadi pergantian calon peserta maupun pengunduran diri calon peserta harap terlebih dahulu menghubungi Panitia Diklat dengan alamat Kantor BP2HP Wilayah IX Denpasar Jl. Kapten Tantular No.1 Telp. 0361-227205 selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan Diklat dimulai.


Demikian kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.



Kepala Balai

                                                                                                        


                          Ir. Wayan Subagia, MM.
NIP 19570407 198303 1 001


Tembusan :
1. Direktur Jenderal Bina produksi Kehutanan;
2. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan;
3. Kepala Balai Diklat Kehutanan Kupang;







Tidak ada komentar:

Posting Komentar