Kamis, 10 Mei 2012

Perdagangan Internasional



A.   Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.


B.   Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Timbulnya Perdagangan     Internasional

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

C.   Manfaat Perdagangan Internasional
Memenuhi kebutuhan dalam negeri 
b. Menambah devisa negara
c. Adanya spesialisasi produk
d. Terjadinya perluasan pasar
e. Peningkatan mutu produk
f. Meningkatkan daya saing negara di dunia internasional.
g. Menambah lapangan kerja
h. Mendorong kemajuan iptek
i. Meningkatan persahabatan atau hubungan antar negara.
Bila kita menghasilkan suatu produk yang bermutu tentu dunia internasional akan tertarik, artinya produk tersebut dapat diterima dunia internasional, hal ini menambah devisa negara, meningkatkan pangsa pasar dan menjadi spesialisasi atas produk tersebut.

D.   Hambatan Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional sering dijumpai hambatan atau rintangan yang pada dasarnya merugikan suatu negara. Hambatan tersebut berupa :
a. Tarif
b. Kuota Impor
c. Exchange control
d. State trading operation
e. Birokrasi yang berbelit
f. Keadaan Politik dan Keamanan

E.    Perbedaan Perdagangan

1. Perdagangan Dalam Negeri
a.       Alat pembayaran dengan mata uang sama
b.      Cara pembayaran langsung
c.       Pembeli dan penjual dapat bertatap langsung
d.      Tidak selalu terikat dengan standar mutu  internasional
2. Perdagangan Internasional
a.       Menggunakan mata uang asing (valuta asing)
b.      Cara pembayaran secara tidak langsung
c.       Pembeli dan penjual tidak dapat bertatap muka
d.      Mutu barang harus memenuhi standar internasional

F.    Komuditas Ekspor Atau Impor Indonesia

Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
a. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.

Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2) Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar.
Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1) Menambah macam barang ekspor

Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
6) Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.
b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1) negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

G.   Devisa
1. Arti Devisa

Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.

2. Fungsi Devisa

Pada dasarnya devisa dapat berfungsi sebagai :
  1. Alat pembayaran luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya)
  2. Alat pembayaran utang luar negeri.
  3. Alat pembiayaan hubungan luar negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri.
  4. Sebagai sumber pendapatan negara.
3. Macam Devisa
  • Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
  • Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.

4. Sumber-Sumber Perolehan Devisa
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
7. dll
5.Tujuan Penggunaan Devisa
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
6. dll
            H. Dampak Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.

2. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3) Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.


4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5) Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

1. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7) Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar